"Kita sudah periksa 4 orang dari yang diduga terima aliran dana. Dengan Eddies, totalnya ada 5 orang (yang menerima dana hasil kejahatan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Hanya saja, saat ditanya siapa identitas keempat pemilik rekening yang dialiri dana oleh Ferry itu, Rikwanto masih merahasiakannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, penyidik Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) masih menelisik aliran dana di 4 rekening tersebut, apakah ada keterkaitan dengan perkara penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Ferry atau tidak.
"Sedang didalami, untuk keperluan apa uang tersebut ditransfer ke rekening itu," ujar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, mereka bisa saja menjadi tersangka bila terbukti terlibat dalam kasus tersebut. "Tidak menutup kemungkinan ternyata ada dalam persekongkolan atau ditemukan ada padanya uang hasil kejahatan, bisa saja ditetapkan sebagai tersangka," tukasnya.
(mei/rvk)