"Bawaslu Sumsel akan merekrut sebanyak 9.666 orang petugas pengawas lapangan (PPL) untuk Pemilu 2014, namun memang PPL pemilu legislatif 2014 yang direkrut tersebut hanya untuk masa jabatan selama dua bulan saja yakni November dan Desember 2013, sehingga kontraknya dua bulan dulu pada 2013 ini. Nanti pada 2014 akan dilanjutkan kembali," ungkap Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata, di kantornya, Palembang. (18/11/2013).
Menurutnya, petugas itu akan ditempatkan di sejumlah kabupaten dan kota disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). "Tugas daripada PPL tersebut nantinya membantu tugas pengawas di tingkat kecamatan," ujarnya.
Andika menuturkan, para pengawas itu direkrut dari unsur masyarakat tamatan SMA sederajat dan berusia minimal 25 tahun. Mereka medapat honor sekitar Rp750 ribu per bulan setiap orang personilnya yang anggarannya berasal dari APBN. "Petugas tersebut juga wajib mengenal lokasi di daerah tempat dia ditugaskan," ucapnya.
Sementara itu, terkait maraknya pelanggaran atribut kampanye baik oleh partai maupun caleg, Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Sumsel Kurniawan, menyatakan telah mensosialisasikan ketentuan zona kampanye kepada parpol.
"Dalam waktu dekat ini juga kami akan rekomendasikan untuk segera diingatkan dan ditertibkan sendiri oleh parpol atau caleg karena mereka yang pasang. Kalau tetap masih ada respon maka kita ambil datanya untuk ditindaklanjuti, dan akan kita sampaikan ke KPU terkait alat peraga kampanye," ucap Kurniawan.
(/bal)











































