"Semenjak ditinggal kabur istri saya hidup sangat miskin, anak sampai ikut saya kerja sambil tarik taksi saya ngerawat anak," ujar W dihadapan wartawan dalam rilis di Polres Jakarta Timur, Jalan Raya Matraman, Senin (18/11/2013).
Ayah bejat itu juga mengaku sebagai orang miskin. Kepada penyidik, W berdalih dirinya tidak menyetubuhi anak kandungnya. Melainkan hanya mengecek anaknya karena penyakit cacing kremi.
"Saya bersihin itu enggak pake nafsu, saya juga enggak pernah main cewe diluar," ujar pria berumur 37 tahun tersebut.
Sementara Kabag Humas Polres Jakrta Timur kompol. Sri Bhayangkari mengatakan aksi cabul ayah korban dilakukan di tempat tinggalnya kawasan Duren Sawit. Akibat perbuatan bejat sang ayah, korban memendam luka batin mendalam atas perbuatan ayahnya.
"Pelaku dan istri telah pisah rumah. Kasus terungkap ketika anak melaporkan perbuatan pelaku ke ibunya, setelah dilaporkan ke Unit PPA didampingi ibunya, kita tangkap Jumat dua minggu lalu," imbuhnya.
Semenjak pisah ranjang, istri pelaku tinggal di Bekasi bersama anak pertamanya. Sedangkan korban sekaligus anak korban tinggal bersama pelaku.
"Hasil pemeriksaan diketahui perbuatan itu dilakukan setiap hari selama 3 tahun," ungkapnya.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal pencabulan dan meyetubihi anak dibawah umur pasal 81 No 23 tahun 2002. Ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(edo/rvk)











































