Tanpa Suprapto, Djodi Tak Mungkin Bantu Urus Kasasi di MA

Sidang Suap Pegawai MA

Tanpa Suprapto, Djodi Tak Mungkin Bantu Urus Kasasi di MA

Moksa Hutasoit - detikNews
Senin, 18 Nov 2013 21:35 WIB
Tanpa Suprapto, Djodi Tak Mungkin Bantu Urus Kasasi di MA
Djodi Supratman
Jakarta - Pegawai MA Djodi Supratman didakwa menerima suap untuk mengurus perkara kasasi. Namun tanpa bantuan staf kepaniteraan MA Suprapto, Djodi tidak bisa melakukan itu.

Hal itu disampaikan Djodi saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (18/11/2013).

"Tidak mungkin," jawab Djodi saat ditanya oleh kuasa hukum soal mampu tidaknya dia membantu urus kasasi di MA tanpa peran Suprapto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anak buah Hotma Sitompul, Mario Cornelio Bernardo meminta bantuan kepada Djodi untuk mengurus perkara Hutomo Wijaya. kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito. Mario ingin Hutomo yang dilepaskan oleh PN Jakarta Selatan, bisa divonis bersalah di MA. Tiga hakim pemeriksa perkara ini di MA adalah Gayus Lumbuun, Andi Abu Ayyub Saleh dan Zaharuddin Utama.

Permintaan Mario itu diteruskan Djodi kepada Suprapto. Nama terakhir ini bersedia membantu asalkan ada dananya.

Itulah yang akhirnya membuat Djodi jadi aktif mengurusi perkara kasasi Hutomo. Melalui Djodi, Suprapto meminta Rp 300 juta kepada Mario.

(mok/rvk)


Berita Terkait