Djodi: Suprapto Bilang Hakim P3 Minta Uang Tambahan

Sidang Suap Pegawai MA

Djodi: Suprapto Bilang Hakim P3 Minta Uang Tambahan

Moksa Hutasoit - detikNews
Senin, 18 Nov 2013 20:28 WIB
Djodi: Suprapto Bilang Hakim P3 Minta Uang Tambahan
Djodi Supratman
Jakarta - Pegawai MA Djodi Supratman diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap. Berdasarkan informasi dari staf kepaniteraan MA, Djodi menyebut hakim pemeriksaan 3 di kasasi juga meminta uang tambahan untuk mengurus kasasi.

Djodi sebelumnya membantu advokat Mario Cornelio Bernardo untuk mengurusi berkas kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito. Mario ingin agar Hutomo yang dilepaskan oleh PN Jakarta Selatan, bisa divonis bersalah di MA. Tiga hakim pemeriksa perkara ini di MA adalah Gayus Lumbuun, Andi Abu Ayyub Saleh dan Zaharuddin Utama.

"Mario minta saya urus perkara tersebut supaya Hutomo dihukum sesuai tuntutan jaksa," kata Djodi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (18/11/2013)..

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suprapto saat itu berjanji akan membantu Djodi. Awalnya Suprapto meminta uang Rp 150 juta kepada Mario melalui Djodi. Namun permintaan itu ditambah menjadi Rp 300 juta pada akhirnya.

"Alasan naik karena ada permintaan dari P3 (hakim pemeriksa ketiga), waktu itu 200 (Rp 200 juta) kan sudah include, ada permintaan dari P3, saya sampaikan ke Mario," papar Djodi.

Dalam membantu mengurusi kasasi ini, Djodi mengaku tidak mengambil keuntungan dari Mario. Namun Mario biasanya akan memberikan 'upah' kepada Djodi jika sudah selesai memberikan bantuan.

(mok/rvk)


Berita Terkait