Polisi Buru 6 Pelaku Perusakan di Gedung MK

Polisi Buru 6 Pelaku Perusakan di Gedung MK

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 18 Nov 2013 19:00 WIB
Polisi Buru 6 Pelaku Perusakan di Gedung MK
Jakarta - Pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perusakan di ruang sidang Mahkamah Konstritusi, Kamis 12 November lalu. Saat ini, penyidik masih memburu 6 pelaku lainnya.

"Pelaku lainnya masih ada 5-6 orang lagi yang masih kita cari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/11/2013).

Rikwanto mengatakan, pihaknya sudah mengetahui identitas ke enam pelaku ini. "Sudah ada identitasnya, tinggal tangkap saja," imbuh Rikwanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Tiga tersangka ini yakni Kisman Sangadji, Maula Tuheteru dan Ahmad Sangadji.

"Dua orang berinisial KS dan MT ditangkap di lokasi. Malamnya tersangka AS menyerahkan diri," ujar Rikwanto.

Dari rekaman CCTV gedung MK, AS tampak ikut melakukan perusak di ruang sidang.

(mei/rvk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads