"Soal pencabutan ini sedang dibahas bersama ibu Vika. Kemungkinannya seperti itu," kata Syarifuddin Noor kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/11/2013).
Syarifuddin meneruskan, Vika pada dasarnya tidak keberatan untuk mencabut laporan. Namun ia meminta, sebelum laporannya dicabut, agar Flo menampakkan dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, pelaku perusakan di rumah Vika adalah Flo. Namun, yang hadir ke pihak Vika justru ayah Flo, Frans Limasnax beserta ibu dan kakak kandung Flo.
"Ini baru keluarganya, ibu, bapak dan abangnya sudah minta maaf. Makanya saya bilang Flo harus datang. Saudara Flo di mana pun berada harus datang," tegasnya.
Ia menambahkan, kendati laporan itu nantinya dicabut, harus ada pernyataan damai yang ditandatangani oleh Flo dan Vika selaku pihak-pihak yang berperkara.
"Nanti kan kalau mau damai, penyidik juga meminta mana bukti perdamaiannya. Nah ini kan Flo juga harus tanda tangan, harus datang," imbuh Syarifuddin.
(mei/rmd)










































