"Memang Bapak Frans ada meminta kepada ibu Vika untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan, berdamai saja," kata Syarifuddin Noor, pengacara Vika, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/11/2013).
Syarifuddin mengatakan, Vika sudah menerima permintaan maaf dari Frans tersebut. Syarifuddin mengatakan, sebagai orang yang beragama, Vika dengan ikhlas menerima permintaan maaf Frans itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan terbaru dalam kasus itu.
Sementara itu, ditemui secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihak penyidik sudah menerima informasi itu.
"Kalau mau damai ya silakan, kita tidak bisa melarang orang untuk berdamai, itu hak mereka," ujar Rikwanto.
Kendari Flo dan Vika nantinya akan berdamai, penyidik tetap harus memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus itu.
"Semuanya harus diperiksa lagi, termasuk Adiguna dan Flo," tukas Rikwanto.
(mei/rmd)











































