Syarifuddin Noor, pengacara Vika menyampaikan bahwa pihaknya bertemu dengan keluarga Flo pada Kamis, 12 November 2013 lalu. Pertemuan dilakukan di sebuah tempat di kawasan Jakarta.
"Dari pihak Flo ada bapaknya Frans Limasnax dan ibu serta abangnya. Sementara dari kita ada Ibu Vika, adiknya Siska dan saya sendiri," kata Syarifuddin di Jakarta, Senin (18/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada prinsipnya, Frans Limasnax sampaikan maaf sedalamnya atas tindakan Flo ya, yang kita ketahui bersama sampai sekarang belum muncul," jelas Syarifuddin.
Selain itu, Frans juga meminta kepada Vika untuk mencabut laporannya. "Kalau soal pencabutan perkara, itu nanti dibicarakan lagi," imbuhnya.
Syarifuddin mengatakan, Vika telah menerima permintaan maaf dari Frans. Hanya saja, ia meminta agar Flo selaku pelaku yang berkaitan langsung dalam perkara itu, untuk bertemu langsung dengannya.
"Karena kan pelakunya dia," ucapnya.
(mei/ndr)











































