Sidang Rencana Bom Kedubes Myanmar, Rokhadi Dapatkan Film Jihad dari Miko

Sidang Rencana Bom Kedubes Myanmar, Rokhadi Dapatkan Film Jihad dari Miko

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 18 Nov 2013 16:19 WIB
Jakarta - Rokhadi alias Shiro Kosmos menjalani persidangan kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi yaitu Sigit Indrajid dan Miko Yosika.

Usai Sigit memberi kesaksian, Miko mengisahkan awal perkenalan dirinya dengan Rokhadi melalui media sosial Facebook di awal tahun 2012. Tak berapa lama, mereka bertemu muka dan Miko memberi film-film tentang jihad.

"Yang benar saya kenal terdakwa, pernah main ke rumah terdakwa, pernah mengcopykan film-film. Film-film jihad. Film-filmnya berjudul 'Neraka Rusia', 'Jihad Afghanistan', 'Jihad Somalia', 'Tentang Palestina'," ujar Miko saat memberi kesaksian di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Miko mengaku dirinya tidak mengetahui rencana pengeboman Kedubes Myanmar yang melibatkan terdakwa Rokhadi. Dia mengatakan, hanya berkenalan dengan Rokhadi dan membicarakan mengenai umat Islam.

"(Copy film) Karena teman. (Di rumah terdakwa) Membicarakan kondisi umat Islam," kata Miko dalam kesaksiannya.

Dalam sidang perdana pada hari Senin (11/11) lalu, jaksa membacakan surat dakwaan yang menyebutkan Rokhadi sebagai ketua tim yang merencanakan pengeboman di Kedubes Myanmar pada awal bulan Mei 2013.

Peledakan bom rencananya dilakukan pada saat aksi solidaritas di Kedubes Myanmar. Setelah ajakan ini, Sigit pada 25 April 2013, dengan akun facebook Sigit Ibnu Arman berkomunikasi dengan Rokhadi alias Shiro.

Pada tanggal 1 Mei 2013, Sefariano menjemput Sigit dan Tio di Blok M untuk ke kontrakan Sefariano di Jalan Bangka Nomor 2 F, Mampang, Jaksel. Sigit langsung mengeluarkan bahan-bahan bom dari tas ranselnya yakni belerang, arang, etanol, H2O2, parafin, baskom, 4 botol kimia, 4 baterai 0,5 volt , 3 lampu sen sebagai pemicu, kabel, saringan juga blender.

Bahan bom ini dimasukkan dalam 4 buah paralon. Namun bom belum lengkap karena kekurangan jam weker. Sigit kemudian membuat janji bertemu dengan Ovie dan Sefariano di Bundaran Hotel Indonesia pada 2 Mei 2013.

Namun belum sempat bertemu, Ovie dan Sefariano ditangkap tim Densus 88/Antiteror pada sekitar pukul 21.00 WIB hari itu juga di Jalan Sudirman. Ovie saat ditangkap membawa 5 bom pipa rakitan di tasnya.

(dha/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini