Hakim Konstitusi: Kita Berdarah-darah Membuat Putusan

Hakim Konstitusi: Kita Berdarah-darah Membuat Putusan

Rina Atriana - detikNews
Senin, 18 Nov 2013 16:07 WIB
Hakim Konstitusi: Kita Berdarah-darah Membuat Putusan
Ahmad Fadhil (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Silang pendapat mulai terjadi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim konsitusi Harjono meminta MK tidak lagi menangani sengketa pilkada, namun 7 hakim konstitusi lain berpikir sebaliknya.

"Kami dengan tidak bermaksud membela diri, tidak ada ogah-ogahan atau buru-buru," kata hakim MK Ahmad Fadlil Sumadi dalam diskusi bersama forum pengacara konstitusi, di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (18/11/2013).

Fadlil mengatakan, ia dan tujuh hakim lainnya tak pernah main-main dalam memutus suatu perkara. Mereka selalu berusaha bekerja semaksimal mungkin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau soal putusan, kami tidak main-main. Itu kita berdarah-darah membuat putusan. Perkara di lapangan seperti apa, itu urusan di lapangan, bukan urusan hakim," jelas pria kelahiran Kendal, Jawa Tengah itu.

Harjono sempat berpendapat jika penanganan sengket Pilkada di MK hanya akan membuat tugas MK dalam menguji materi UU menjadi terhambat. Oleh sebab itu ia menyarankan agar kasus pilkada ditangani lembaga lainnya.

"Kalau saya, itu tidak hanya pembatasan lepaskan saja dari MK, tidak usah kasih ke MK, karena mengganggu tugas utamanya," ujar Harjono, di MK, Kamis (24/10).

(rna/asp)


Berita Terkait