1. Novi Suka Dugem di Kelab Malam
|
|
Lalu pada 27 September 2013, Novi bersama model majalah dewasa Anggita Sari juga sempat dugem bersama.
"BBM Novi di saya hari ini sih off. Padahal semalam baru BBM-an dan kemarin baru clubbing bareng. Tapi hari ini tiba-tiba BBM-nya off," kata Anggita kepada detikcom, Sabtu (28/9/2013).
Dan pada hari Senin (18/11/2013) sekitar pukul 08.00 WIB, Novi kembali berurusan dengan polisi. Dia diantarkan oleh pengemudi taksi ke Polsek Menteng yang tak tahu harus mengantar Novi ke mana. Dia membawa Novi dari kelab malam Stadium yang berada di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, dalam keadaan bingung.
Di kantor polisi, Novi sempat mengamuk dengan membuang sepatu dan mencakar dirinya.
"Dia buang-buang jaket, sepatu, menggigit dan mencakar diri sendiri," kata Kapolsek Menteng AKBP Budi Irawan saat dikonfirmasi detikcom, Senin (18/11/2013). Sekarang kasusnya ditangani oleh bagian narkoba Polres Jakarta Pusat.
2. Baru Keluar dari RS Ketergantungan Obat Cibubur
|
|
Dia dirawat di RSKO setelah mengamuk dengan melukai diri sendiri pada akhir September 2013 di rumah kosnya di Setiabudi. Dokter membolehkannya keluar dari RS karena kondisi Novi membaik asal rutin minum 'obat jiwa' yang diresepkan.
3. Sidang Novi Sering Tertunda
|
|
Sudah lebih dari delapan kali hakim menunda sidang Novi. Persidangan terakhir ditunda karena Novi masih dirawat di RSKO Cibubur setelah menyayat dirinya. Agenda terakhir adalah replik atau tanggapan atas pledoi Novi oleh jaksa penuntut umum. Sidang seharusnya berlanjut pada Selasa 19 November.
Kini Novi harus kembali berurusan dengan polisi setelah mengamuk di Polsek Menteng sepulang dari kelab malam Stadium yang terletak di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat. Hal ini akan memperlama waktu sidangnya.
4. Dituntut 7 Bulan Penjara
|
|
"Menjatuhkan pidana 7 bulan. Dia terbukti melakukan tindak pidana," ujar salah satu anggota JPU Trisna, di Ruang Sidang Mudjono, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Selasa (17/9/2013).
JPU lainnya yakni Krisna menyatakan, hal-hal yang meringankan dan memberatkan Novi.
"Yang meringankan, karena terdakwa berlaku baik dan tidak mempersulit persidangan, meminta maaf pada korban, menyesali dan telah mengganti rugi, serta tidak pernah melakukan tindakan pidana sebelumnya," kata Krisna.
Usai JPU membacakan tuntutan, Hakim Ketua Harijanto, menanyakan kepada Novi apakah mengerti ucapan JPU. "Intinya saudara Novi dinyatakan terbukti bersalah. Untuk itu supaya saudara Novi dipenjara selama 7 bulan," kata Harijanto.
Novi keberatan dengan tuntutan itu. Dia merujuk kepada Rasyid Rajasa, putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa, yang hanya dijatuhi hukuman percobaan padahal ada korban tewas. Sedangkan Novi telah membayar ganti rugi kepada korban luka dan korban juga telah memaafkan Novi.
5. Diusir dari Rumah Kos
|
|
"Sudah tidak diperpanjang sama yang punya. Yang punya udah nggak mau," ujar penjaga kos yang tidak mau disebutkan namanya saat berbincang, Sabtu (28/9/2013).
Selain mengamuk, Novi juga menyanyat-nyayat tangan dan kakinya. Novi kemudian dirawat di RS Ketergantungan Obat di Cibubur sebelum akhirnya diizinkan keluar pada 13 November 2013.
Halaman 2 dari 6











































