Majelis hakim yang diketuai hakim ketua Suprapto menanyakan kepada Sefa Riano yang memberi kesaksian kepada terdakwa Achmad Taufiq alias Ovie, tentang pengalamannya membuat bom.
"Pernah meledakkan bom sebelumnya? Di mana?" tanya hakim ketua Suprapto.
"Di Serpong, di kali, kayak lembah. Tapi bahan itu beda dengan yang saya pakai sekarang ini, yang ini (bom yang rencananya akan diledakkan) enggak high. Yang sebelumnya itu gliserin, asam nitrat, ada serbuk alumunium," jawab Sefa dalam kesaksisannya di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2013).
Sefa mengaku, dirinya adalah pembuat bom yang rencananya akan diledakkan di Kedubes Myanmar, bulan Mei lalu. Sefa juga mengatakan, peran Ovie dalam aksi tersebut hanyalah membantu dirinya dalam membuat bom.
"Dia hanya ikut saya, membantu saya, di hanya membantu ikut pelatihan. (Direkrut) melalui facebook. Tujuan pertama saya untuk pembelajaran. Belum ada rencana (pengeboman di Kedubes Myanmar)," kata Sefa.
Saat ditangkap, Ovie membawa tas ransel berisi 4 bom pipa paralon dan 1 bom pipa besi. Namun bom berisi bubuk mesiu ini belum lengkap.
Bahan bom ini dimasukkan dalam 4 buah paralon. Namun bom belum lengkap karena kekurangan jam weker. Sigit kemudian membuat janji bertemu dengan Ovie dan Sefa Riano di Bundaran Hotel Indonesia pada 2 Mei 2013.
Namun belum sempat bertemu, Ovie dan Sefa ditangkap tim Densus 88/Antiteror pada sekitar pukul 21.00 WIB hari itu juga di Jalan Jenderal Sudirman. Ovie saat ditangkap membawa 5 bom pipa rakitan di tasnya.
(dha/nwk)











































