"Kalau ini (kenaikan pajak progresif) sudah jalan, kita akan kaji. Kalau ternyata orang mulai pindah ke bus sehingga jalan ini longgar, maka kita mungkin tidak akan lakukan," kata Ahok di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013).
Tak hanya itu, pemberlakukan parkir zonasi juga akan dilakukan secara bertahap dengan kisaran tarif sebesar Rp 5000. Dengan adanya sistem zonasi, dan pajak progresif serta sistem ERP, diharapkan warga yang beraktivitas di Jakarta akan menggunakan transportasi massal. Bila jalanan Jakarta sudah lengang, maka bisa saja segala kebijakan itu tidak diberlakukan lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wah tenyata ini padat, saya sebaiknya naik TransJakarta terus naik bus tingkat yang gratis aja, ini (jalanan) jadi longgar, untuk apa diberlakukan ERP?" terang politisi Gerindra ini.
Rencananya, ketiga program ini akan mulai dijalankan pada tahun depan. Untuk kenaikan pajak progresif sendiri masih sementara kajian dan rencananya akan dilaksanakan pertengahan Desember.
(mnb/nwk)











































