Dalam kesaksiannya, Sigit mengaku tidak mengetahui perannya dalam aksi tersebut. Hal ini disampaikan ketika menjawab pertanyaan majelis hakim yang diketuai Suprapto.
"Saya sendiri juga enggak tahu (peran di rencana pengeboman). Waktu itu saya diminta ketemu di Bundaran HI, disuruh bawa weker. Saya waktu itu cuma disuruh nyari weker saja, saya disuruh datang ke HI untuk menyerahkan weker," ujar Sigit di persidangan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ikut NII sekitar 1 tahunan dari Januari 2012. Kegiatannya cuma taklim, maen bola, olahraga. Awal-awal (bertemu Mambo) di Tanah Abang, temen saya Saiful yang memperkenalkan dengan Mambo," kata Sigit.
Namun, dalam persidangan sebelumnya pada hari Rabu (13/11) lalu, Jaksa Penuntut Umum Heru Anggoro membacakan dakwaan yang menyebutkan bahwa Sigit adalah otak dari rencana pengeboman Kedubes Myanmar. Hal ini berbeda dengan yang disampaikan Sigit dalam kesaksiannya untuk terdakwa Ovie.
"Terdakwa (Sigit) menyampaikan rencana yang isinya mengajak untuk melakukan kegiatan amaliyah berupa peledakan bom di Kedubes Myanmar sebagai aksi balasan terhadap pembantaian kaum muslim Rohingya," kata JPU Heru Anggoro membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Rabu (13/11) lalu.
Peledakan bom rencananya dilakukan pada saat aksi solidaritas di Kedubes Myanmar. Setelah ajakan ini, Sigit pada 25 April 2013, dengan akun facebook Sigit Ibnu Arman berkomunikasi dengan Rokhadi alias Siro.
Pada tanggal 1 Mei 2013, Sefariano menjemput Sigit dan Tio di Blok M untuk ke kontrakan Sefariano di Jalan Bangka Nomor 2 F, Mampang, Jaksel. Sigit langsung mengeluarkan bahan-bahan bom dari tas ranselnya yakni belerang, arang, etanol, H2O2, parafin, baskom, 4 botol kimia, 4 baterai 0,5 volt , 3 lampu sen sebagai pemicu, kabel, saringan juga blender.
Bahan bom ini dimasukkan dalam 4 buah paralon. Namun bom belum lengkap karena kekurangan jam weker. Sigit kemudian membuat janji bertemu dengan Ovie dan Sefariano di Bundaran Hotel Indonesia pada 2 Mei 2013.
Namun belum sempat bertemu, Ovie dan Sefariano ditangkap tim Densus 88/Antiteror pada sekitar pukul 21.00 WIB hari itu juga di Jalan Sudirman. Ovie saat ditangkap membawa 5 bom pipa rakitan di tasnya.
(dha/rmd)











































