"Badan Kehormatan (BK) harus bertindak menyikapi anggota dewan yang menurut saya kurang amanah dalam menjalankan tugasnya. Panggil dan tanyakan itu merupakan shock therapy juga bagi para anggota dewan," ujar Marzuki usai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013).
Menurutnya hal ini sudah sering dibicarakanya kepada seluruh fraksi. Namun hingga kini belum ada tanggapan positif untuk mengurangi minimnya kehadiran anggota dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BK yang punya kewenangan untuk memberikan sanksi, satu-satunya yang berwenang hanyalah BK," pungkasnya.
Berikut rincian kehadiran anggota DPR dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2013-2014 yang diperoleh detikcom dari staf Setjen DPR:
Partai Demokrat: 81 anggota
Partai Golkar: 45 anggota
PDIP: 34 anggota
PKS: 17 anggota
PAN: 19 anggota
PPP: 13 anggota
PKB: 5 anggota
Partai Gerindra: 13 anggota
Partai Hanura 9: anggota
Jumlah 236
(bpn/van)











































