"Indonesia harus menuntaskan persoalan ini secara tegas, misalnya kepala negara meminta penjelasan langsung kepada kedua kepala negara (AS dan Australia) tersebut sekaligus membangun kesepakatan baru secara bilateral serta komitmen untuk menghentikan penyadapan," ujar Marzuki dalam Rapat Paripurna pembukaan masa sidang II 2013-2014 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013).
Menurutnya kepentingan diplomasi tidak menjadi alasan untuk mengesampingkan kedaulatan negara. DPR mendukung langkah Menlu untuk memanggil kuasa usaha kedutaan besar kedua negara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Anggota F-PKS Al Muzammil menambahkan agar kedua kedutaan besar tersebut dapat dipanggil DPR. Menurutnya isu ini sangat penting untuk dituntaskan.
"Kami harap kedubes Amerika Serikat dan Australia dapat dihadirkan ke Komisi I untuk memberikan kejelasan terkait penyadapan ini," tambahnya.
"Saya rasa silakan saja jika Komisi I memang akan memanggil ke Gedung DPR ini karena memang kapasitasnya," jawab Marzuki Alie.
(bpn/gah)