Hoegeng menempati rumah di Jl Madura itu sudah lama, sejak dia menjadi menteri, kemudian menjadi kepala Imigrasi, hingga Kapolri. Tawaran rumah dinas dan tanah ditolaknya, dia lebih memilih rumah sewaan itu.
Dalam buku Suhartono 'Hoegeng: Polisi dan Menteri Teladan' terbitan PT Kompas Media Nusantara yang dikutip detikcom, Senin (18/11/2013) disebutkan alasan Hoegeng tak mau menempati rumah dinas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dharto juga bercerita di buku itu, dia pernah dipanggil ke rumah Hoegeng di Jl Madura itu. Saat itu, Dharto bertugas di Sekretariat Negera sedangkan Hoegeng sudah menjadi Kapolri. Curhat Hoegeng, sang pemilik rumah sudah tak mau menerima uang sewa kala Hoegeng menjadi Kapolri.
Dharto malah mensyukuri soal pemilik rumah yang tak mau uang sewa. Artinya uang sewa bisa digunakan untuk hal lain oleh Hoegeng. Tapi yang namanya Hoegeng, dia punya alasan. Dia tak ingin itu terjadi, karena menyimpang dari tugas sebagai polisi.
"Hoegeng bakal mengalami kesulitan nantinya, dan itu tak boleh," tutur Dharto menirukan Hoegeng.
Hingga akhirnya Dharto memberikan saran agar uang dibayar dengan wesel pos ke alamat pemilik rumah. Usul ini tokcer, karena dengan wesel pos ini Hoegeng tetap bisa membayar sewanya.
Salah satu alasan Hoegeng menolak menggunakan fasilitas rumah dinas atau tanah negara, diceritakan anaknya Didit. Hoegeng tak ingin dirinya membebani negara.
"Kalau kita tinggal di rumah dinas malah mengeluarkan banyak anggaran negara. Kita tetap tinggal di rumah sendiri saja," jelas Didit menirukan alasan ayahnya.
Setelah Hoegeng diberhentikan menjadi Kapolri. Rumah itu dihadiahkan pihak kepolisian kepada Hoegeng. Jenderal polisi yang jujur itu memang selama ini tak memiliki rumah. Hoegeng juga menolak tanah kavling yang diberikan Polri.
(fdn/ndr)










































