40 Polisi Kawal Pelimpahan Tahap Dua Hercules ke Kejaksaan

40 Polisi Kawal Pelimpahan Tahap Dua Hercules ke Kejaksaan

- detikNews
Senin, 18 Nov 2013 11:42 WIB
Jakarta - Pelimpahan tahap dua Hercules Rozario Marshal mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Sedikitnya ada 40 anggota polisi gabungan Polres Jakarta Barat, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Sabhara Polda Metro Jaya yang mengawal dalam proses penyerahan tersangka ke kejaksaan ini.

"Semuanya ada 40 personel dari Reskrim Polres Jakarta Barat dan tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat dibantu Sabhara Polda Metro Jaya dan juga Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/11/2013).

Pantauan detikcom pukul 11.00 WIB, Hercules belum keluar dari ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya. 40 Personel polisi tampak berjaga-jaga di depan tahanan dengan senjata api laras panjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelimpahan Hercules ini akan dikawal petugas dengan menggunakan belasan motor dan 5 unit mobil.

Polres Jakarta Barat menangkap Hercules atas tuduhan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Berkas perkara ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) ini dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan pada pekan lalu.

Hari ini, Hercules berikut barang bukti dalam perkaranya itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk kemudian disidangkan.

(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads