"Belum ada kabar. Kita tunggu sampai hari Selasa 19 November nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada detikcom, Minggu (17/11/2013).
Rikwanto mengatakan, pihaknya belum melakukan upaya penjemputan paksa bagi Adiguna. Meski demikian, penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah mempersiapkan surat penjemputan paksa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adiguna seharusnya diperiksa pada Selasa (12/11) kemarin. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan penyidik, Adiguna tidak hadir dan malah melayangkan surat ke penyidik.
Kepada penyidik, melalui surat tersebut, Adiguna menyatakan bahwa dirinya tidak bisa hadir karena sakit. Dalam surat tersebut juga dilampirkan surat keterangan sakit dari dokter.
Adiguna akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, untuk memperjelas perkara perusakan di rumahnya yang dilakukan oleh Anastasis Florine Limasnax atau Flo, istri dari gitaris band 'Padi', Piyu. Adiguna diperiksa karena ia juga ada dalam mobil Mercy B 712 NDR miliknya, yang digunakan Flo saat mengamuk di rumah Vika, pada Sabtu (26/10) dini hari lalu.
(mei/mpr)