"Sidang lanjutan kasus Wilfrida Soik akan digelar di Kelantan sesuai permintaan dari beberapa rekan media dan LSM," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Tatang B Razak lewat siaran pers yang diterima detikcom, Sabtu (16/11/2013).
Dalam agenda sidang tersebut, lanjut Tatang, tim pengacara Wilfrida Soik yang ditunjuk KBRI Kuala Lumpur akan menyampaikan hasil uji pemeriksaan tulang dan gigi Wilfrida sekaligus akan mengajukan kembali pemeriksaan ulang psikiatrik setelah sidang tanggal hari ini.
"Menurut tim pengacara, bahwa hakim tidak akan mengeluarkan putusan pada sidang tersebut (hari ini), namun hakim akan menetapkan tanggal sidang berikutnya," kata Tatang.
Sementara itu, kasus Wilfrida ini menarik perhatian Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Dia bertolak ke Malaysia untuk melanjutkan upaya diplomasi untuk menyelamatkan TKI asal NTT itu.
"Kita lanjutkan proses bagi warga negara kita Wilfrida Soik, sore nanti akan ketemu dengan tim hukum kita," kata Prabowo Subianto, di Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Sabtu (16/11).
Wilfrida divonis hukuman gantung di Malaysia lantaran membunuh majikan saat membela diri. TKI asal Atambua, NTT ini adalah gadis belia yang menjadi pekerja di Malaysia lewat jalur ilegal.
Dirinya merupakan korban perdagangan anak. Wilfrida diberangkatkan ke Malaysia saat Indonesia sedang mengadakan moratorium pengiriman TKI ke negeri Jiran itu. Wilfrida kemudian bekerja sebagai pengurus lansia.
Wilfrida kini tengah menunggu putusan sela yang akan dijatuhkan pengadilan Malaysia, sekitar tanggal 30 September 2013. Jika tak ada upaya hukum, maka vonis hukuman mati akan diketok dalam waktu kurang dari 10 hari.
(jor/fan)











































