"Hasil pengecekan motor pelaku dengan hasil antara plat nomor yang digunakan tidak sesuai dengan data kendaraan yang sebenarnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (16/11/2013).
Rikwanto menuturkan, usai pemeriksaan data kendaraan dengan plat nomor dilanjutkan dengan pengecekan nomor rangka mesin. Diketahui motor tersebut milik orang lain.
"Dari no rangka motor tercatat Honda Beat tahun 2013, dengan nomor polisi B 3794 TSH, warna putih biru atas nama Dimas Prakoso jalan H. Baping Rt.10/7 Susukan JT," tuturnya.
Dari data tersebud, diketahui pemilik motor pernah melaporkan kehilangan motor. Ketika itu kasus dilaporkan di Polsek Ciracas.
"Motor tersebut pernah dilaporkan hilang, kasus ditanganin Polsek Ciracas," ungkapnya.
(edo/fan)











































