66 Ribu NIK Pemilih di DKI Invalid, Ini Masalahnya

66 Ribu NIK Pemilih di DKI Invalid, Ini Masalahnya

- detikNews
Sabtu, 16 Nov 2013 11:55 WIB
Foto: Ilustrasi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPU DKI Jakarta mendapati sebanyak 66 ribu pemilih di daftar pemilih tetap dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid atau tak memiliki NIK. Ada 4 masalah temuan KPU atas NIK invalid tersebut, mulai dari penghuni lapas hingga NIK tak standar.

"DPT Invalid di DKI ada 66.089 dari 7.021.514 pemilih yang masuk DPT atau sekitar 0,94% dari jumlah total DPT DKI," kata ketua KPU DKI Jakarta Sumarno kepada detikcom, Minggu (16/11/2013).

Menurutnya, NIK invalid itu disebabkan beberapa kasus. Pertama, penghuni LP atau Rutan. Di DKI ada 3 LP atau rutan besar yaitu Salemba, Cipinang dan Rutan Wanita Pondok Bambu. Di sana tercatat 15.642 pemilih yang tersebar di 45 TPS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka tidak memiliki identitas kependudukan tetapi mereka memiliki hak untuk memilih sehingga dimasukkan dalam daftar pemilih. Akibatnya dalam Sidalih (sistem informasi daftar pemilih KPU) kolom NIK tidak bisa diisi alias kosong sehingga dikategorikan invalid," paparnya.

Kedua, NIK yang tidak standar baik penomorannya atau jumlah digitnya (Sidalih diprogram untuk NIK standar 16 digit). Banyak warga Jakarta termasuk sejumlah anggota DPRD yang masih ber-KTP lama dengan NIK depannya 09.

Padahal, sejak 2010 NIK standar DKI depannya 31. NIK 09 itu tidak terbaca Sidalih karena sistem hanya bisa membaca angka depan dimulai 1 s.d 9, bukan 0. Akibat tak terbaca, langsung dinyatakan Invalid. "Ini jumlahnya ribuan," ucapnya.

Selain itu, DPT DKI juga memasukkan pemilih yang ber-KTP daerah. Banyak dari mereka, NIK-nya kurang atau lebih 16 digit. Akibatnya tak terbaca Sidalih dan masuk kategori invalid.

"Ketiga, mahasiswa/taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakut. Taruna semester awal tidak boleh pegang KTP sehingga saat didata sebagai pemilih tidak bisa mengisi NIK. Jumlahnya 1.300 taruna. Akibatnya invalid," ucap Sumarno.

Keempat, pemilih di gray area. Di Jakarta banyak sekali daerah gray area yg dihuni warga yg dimasukkan dalam DPT. Mereka banyak yang tak beridentitas, KTP asalnya hilang, KTP DKI tak bisa diurus dan sebagainya. "Begitu datanya masuk Sidalih, langsung invalid karena NIK-nya kosong. Kelima dan lain-lain," lanjutnya.

Semua pemilih dengan NIK invalid itu masih diverifikasi ulang dengan mengerahkan petugas PPS dan PPK terjun ke lapangan menemui warga yang dinyatakan invalid. Sekaligus berkoordinasi dengan Dukcapil dan Kemendagri untuk mendapatkan NIK.

"Insya Allah, optimis angka 66.089 itu akan terkoreksi banyak. Dan yang pasti, data itu ada di lapangan sehingga bukan pemilih fiktif," terang dosen di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu.

(bal/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads