Menurut Kepala SMAN 46 Jakarta Satiry Satar, saat dihubungi detikcom, Jumat (15/11/2013), setiap pelanggaran yang dilakukan pelajar ada poinnya. Siswa dan orang tua sudah tahu dan sudah tanda tangan di atas materai Rp 6.000.
Satiry menjelaskan, pelanggaran berupa perkelahian atau bullying akan mendapatkan sanksi maksimal berupa poin 100.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan untuk mengeluarkan para siswa ini diambil dalam rapat yang melibatkan seluruh guru di SMA 46 pada 22 Oktober lalu. Ke-36 siswa dinyatakan melanggar aturan sekolah karena terbukti merencanakan tawuran dengan membajak Kopaja.
"Memutuskan dengan suara bulat untuk mengembalikan para siswa kepada orang tuanya," tegasnya.
Berikut fakta-fakta aksi pelajar tersebut:
1. Arahkan Jalan Sopir Kopaja
ilustrasi
|
Namun di dalam Kopaja, pelajar mengarahkan sopir bus ke tempat tertentu.
"Tapi di dalam bus, mereka mengarahkan sopir bus kemana," ujar Kadis Pendidikan DKI, Taufik Yudi Mulyanto saat dihubungi detikcom, Jumat (15/11/2013).
2. Bawa Senjata
ilustrasi
|
"Karena merasa mereka dibuntuti oleh polisi, para pelajar itu membuang senjata yang semula mereka bawa ke jalan," terang Taufik.
Alhasil, tujuan awal yang para pelajar itu hendak tuju tidak tercapai. "Sopir membawa mereka ke kantor polisi di Jakarta Selatan," ujarnya.
3. Mau Serbu Sekolah
ilustrasi
|
"Mereka hendak menyerbu salah satu sekolah," Kadis Pendidikan DKI, Taufik Yudi Mulyanto saat dihubungi detikcom, Jumat (15/11/2013). Namun Yudi tidak menyebutkan sekolah yang akan diserbu pelajar SMAN 46 tersebut.
Menurut Taufik, beberapa diantara mereka, keberadaannya di Kopaja tersebut untuk bermain futsal. Namun, Taufik berkeyakinan bila itu hanya dijadikan alasan para pelajar.
"Kejadiannya jelas sekali. Menurut polisi mereka melakukan pembajakan. Masa polisi bohong?" kata Taufik.
4. Alumni Ikut
ilustrasi
|
"Ada 39 anak naik bus sekitar jam delapan malam (17/10). 35 Diantaranya siswa dan empat orang lain itu alumni," kata Kadis Pendidikan DKI, Taufik Yudi Mulyanto saat dihubungi detikcom, Jumat (15/11/2013). Versi sekolah menyebut 36 pelajar.
Taufik mengaku tidak tahu maksud dari para alumni tersebut turut dalam rombongan pelajar. Namun diketahui, alasan para pelajar tersebut keluyuran di malam hari karena hendak bermain futsal.
"Tapi di dalam bus, mereka mengarahkan sopir bus ke mana," ujar Taufik.
5. Siswa Bandel
ilustrasi
|
"Mereka ada yang pernah diskors. Pelanggarannya ada yang membolos atau merokok di lingkungan sekolah," kata Kepala SMAN 46 Jakarta Satiry Satar, saat dihubungi detikcom, Jumat (15/11/2013).
Kebiasaan mereka nongkrong di luar jam sekolah pun mulai meresahkan masyarakat. Satiry dan guru-guru lainnya sudah sering mengingatkan siswanya terkait hal ini.
"Para guru sudah sering membubarkan mereka tapi ya kita juga punya keterbatasan juga. Masa harus selalu kita tungguin," imbuhnya.
6. Tak Dipidana
ilustrasi
|
"Ada kesepakatan antara sekolah, orangtua, dan kepolisian, agar kasus tersebut tidak dibawa ke ranah hukum, tapi dibawa dan dikembalikan ke ranah pendidikan serta dihadapkan ke peraturan sekolah," kata Kadis Pendidikan DKI, Taufik Yudi Mulyanto saat dihubungi detikcom, Jumat (15/11/2013).
Kesepakatan itu adalah mengembalikan para pelajar ke orangtua karena perbuatan yang dinilai sudah melewati batas aturan yang diterapkan SMAN 46.
"Dan itu sudah mereka ketahui, tandatangani ketika awal para pelajar masuk sekolah. Bahwa bila mereka melanggar ketentuan seperti yang diberlakukan maka pihak sekolah akan mengembalikan pelajar tersebut ke orangtua mereka," tegas Taufik.
Namun, Taufik melanjutkan, pihaknya tidak lepas tangan begitu saja. Pihak sekolah memberikan beberapa daftar sekolah yang direkomendasikan bagi para pelajar tersebut.
"Satu sekolah ada empat hingga lima anak. Dan sekolah tersebut tidak boleh menolak kelangsungan belajar anak-anak tersebut," ujarnya.
Alasan lain tidak mempidanakan para pelajar yang membajak bus tersebut adalah, karena bila dihadapkan pada proses hukum, maka anak-anak tersebut akan terganggu proses belajar-mengajarnya.
"Mereka nanti diperiksa, bolak-balik kantor polisi. Belum lagi menghadapi sidang, kan kasihan kalau sampai seperti itu. Sementara mereka berkewajiban untuk belajar," jelas Taufik.
Halaman 2 dari 7