"Ya tadi saya sempat reuni dengan sahabat saya Nazar, apa itu istilahnya? Dikonfrontir oleh KPK," ujar Tri seusai diperiksa di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2013)
Dalam pemeriksaan, Tri mengaku bahwa pertemuannya dengan Nazar itu untuk mengklarifikasi segala tuduhan yang disebutkan Nazar perihal uang sebesar USD 1 juta yang dititipkan oleh Nazar kepada Tri. Namun Tri membantah tuduhan tersebut, ia sebutkan tuduhan Nazar itu adalah kebohongan.
"Semua itu bohong. Saya ini orang bodoh, saya tidak percaya Nazar. Jadi kalau ada yang percaya dengan Nazar itu berarti lebih bodoh dari saya," tegas Tri.
Merasa segala tuduhan dari Nazar bohong, Tri Dianto pun menolak untuk menandatangi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Dalam pemeriksaan kali ini saya tidak menandatangi BAP, kenapa? Karena saya merasa semua keterangan Nazar itu tidak sesuai dengan fakta-fakta," pungkasnya.
Tri hari ini menjalani pemeriksaan lanjutan untuk kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum.
(kha/ahy)











































