Tak Terlibat Ricuh di MK, Polisi Bebaskan Daud Sangadji

Tak Terlibat Ricuh di MK, Polisi Bebaskan Daud Sangadji

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 15 Nov 2013 20:07 WIB
Tak Terlibat Ricuh di MK, Polisi Bebaskan Daud Sangadji
Jakarta - Polisi membebaskan Daud Sangadji. Cawagub di Pilgub Maluku yang juga penggugat di Mahkamah Konstitusi (MK) ini tak terbukti terlibat kericuhan.

"Dan yang tidak terbukti terlibat sudah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto dalam keterangannya, Jumat (15/11/2013).

Rikwanto menjelaskan, setelah penyidik melakukan pemeriksaan, disimpulkan tak ada lagi penambahan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€Ž"Yang menjadi tersangka tetap 2 dua orang, inisial KS dan MT dikenakan psl 170 KUHP," jelas Rikwanto.

Sementara itu pelaku lainnya yang tertangkap dalam CCTV melakukan pengrusakan masih dalam penelusuran.

"Sedang dalam pencarian," tutup Rikwanto.

(mei/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads