''Saat ini kami masih terus melakukan pencarian di berbagai pelosok di Pulau Nusakambangan,'' kata Kasat Reskrim Polres Cilacap, Agus Puryadi, Jumat (15/11/2013).
Napi yang kabur tersebut diketahui bernama Ahmad Yusuf (41) warga Kramat Pulo Dalam 2 RT 14/RW 05 Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Dia dihukum 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah, Hermawan Yunianto, mengatakan, napi itu diduga kabur saat diminta membuang sampah di luar bangunan LP kemarin.
''Kami menduga Ahmad kabur di saat petugas menyuruh membuang sampah di luar LP," ujarnya.
Petugas LP baru menyadari ada napi kabur ketika menggelar apel sore sekitar pukul 17.00 WIB untuk mengabsen napi. Saat itu juga petugas LP langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilacap.
''Sampai sore ini kami masih melakukan pencarian,'' ungkapnya.
Kaburnya napi lanjut Hermawan menjadi tanggungjawab petugas dan apabila napi sedang melakukan aktivitas di luar LP seharusnya tetap dalam pengawasan petugas.
''Kasus kaburnya napi ini bagaimanapun juga merupakan tindakan kelalaian petugas," tuturnya.
Saat ini pihak polres Cilacap sudah menyebar puluhan personil dibeberapa titik penyebarangan dan tempat yang dimungkinkan untuk napi tersebut kabur dan menyeberang ke arah kota Cilacap
''Pihak kami sudah melakukan kordinasi untuk menutup semua akses keluar masuk Nusakambangan,'' ujarnya.
(arb/fdn)











































