"Keputusannya DS ini tersangka atau tidak, nanti malam pukul 19.00 WIB," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/11/2013).
Penyidik saat ini belum bisa memastikan keterlibatan Daud dalam kasus tersebut. Terlibat atau tidaknya calon wakil gubernur Maluku ini masih ditelisik berdasarkan saksi-saki lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan Daud Cs ini, polisi memfokuskan pemeriksaan terhadap tiga unsur pidana yakni tindak pidana perusakan terhadap barang, penghasutan atau memprovokasi dan penghinaan terhadap peradilan.
"Nah ini nanti dalam pemeriksaan mereka-mereka ini akan didalami peran-perannya apa saja," ujar Rikwanto.
(mei/mok)











































