Biadab! Duda Asal Aceh Utara Perkosa Adik Kandung hingga Hamil 7 Bulan

Biadab! Duda Asal Aceh Utara Perkosa Adik Kandung hingga Hamil 7 Bulan

- detikNews
Jumat, 15 Nov 2013 17:28 WIB
Foto: Feri Fernandes/detikcom
Lhokseumawe - Tindakan bejat dilakukan seorang duda asal Aceh Utara, Aceh. Pria berusia 26 tahun itu memperkosa adik kandungnya hingga hamil 7 bulan. Sebelum diamankan polisi, ia sempat dihakimi warga.

Aksi asusila itu terjadi sejak Mei 2013 lalu. Kasus ini baru terungkap setelah salah satu anggota keluarga curiga dengan perut korban yang terus membesar. Awalnya, korban yang berusia 18 tahun itu terus bungkam. Setelah dipaksa keluarga, Rabu (13/11) lalu, akhirnya ia mengaku hamil 7 bulan.

Kabar itu beredar di masyarakat sekitar. Warga marah dan menghakimi pelaku. Setelah itu, mereka menyerahkan pelaku ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Lhokseumawe, Bripka Zaโ€™far mengatakan, setelah mengamankan pelaku, petugas mencari keberadaan korban. Korban ditemukan di Kawasan kabupaten Aceh Timur.

"Korban mengaku diperkosa empat kali oleh abangnya sendiri," kata Za'far kepada detikcom, Jumat (15/11/2013).

Hasil visum dokter menunjukkan adanya pemerkosaan. Di hadapan polisi, pelaku tak mengelak. "Saya khilaf karena sudah 7 bulan status duda setelah istri meninggal," katanya.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


(try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads