"Berkaitan dengan pelaksanaan pemilu hanya pada 1 hari tertentu, mereka memprediksikan sudah pasti partisipasinya akan rendah karena mereka kesulitan mendapat izin bekerja," kata komisioner KPU Sigit Pamungkas di kantornya Jalan Imam Bonjol Jakpus, Jumat (15/11/2013).
Hal itu diketahui setelah KPU melakukan kunjungan ke beberapa negera mengecek persiapan panitia pemilih luar negeri. "Mereka mengusulkan supaya pemungutan suara di luar negeri tidak 1 hari tetapi bisa beberapa hari," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi di dalam UU kita tidak memfasilitasi itu. Mestinya memang pelaksaaan pemilu di luar negeri desainnya beda dengan pemilih dalam negeri karena ada persoalan itu tadi," ujarnya.
Menurutnya, usul pencoblosan beberapa hari sebetulnya tak hanya mensiasati pemilih yang bekerja, tapi pemilih yang dikatakan musiman seperti mahasiswa.
"Ketika musim-musim tertentu, ada orang musiman seperti mahasiswa, tiba-tiba banyak padahal kertas suara kita itu hanya 2 persen cadangannya dari tps yang ada," ujarnya.
"Kalau tiba-tiba banyak dan dia mau dimasukan ke DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) atau Daftar Pemilih Khusus (DPK) pasti mereka tidak terfasilitasi penggunaan hak pilihnya," imbuh Sigit.
Harusnya menurut Sigit, Undang-undangnya tidak menggunakan logika pemilu dalam negeri. "Akibatnya, desain penyelengaran pemilu di luar negeri inefesien dan inefektifitas," ucapnya.
"Aspirasi itu bagus, yang penting penghitungan suara dilakukan tetap serentak. Ini kan dilakukan early voting atau konsep memilih lebih awal," imbuhya.
(/lh)











































