Usai Diperiksa, Budi Mulya Langsung Ditahan di Rutan KPK

Usai Diperiksa, Budi Mulya Langsung Ditahan di Rutan KPK

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 15 Nov 2013 16:19 WIB
Usai Diperiksa, Budi Mulya Langsung Ditahan di Rutan KPK
Budi Mulya
Jakarta -

Mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya selesai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Budi langsung ditahan di Rutan KPK.

"Saya baru saja selesai menjalani pemeriksaan dan benar saya ditahan untuk 20 hari ke depan," ujar Budi Mulya di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2013).

Budi keluar dari gedung KPK pukul 16.00 WIB. Saat keluar, eks Deputi BI itu sudah mengenakan baju tahanan warna oranye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita jalani saja prosesnya, soal siapa yang bertanggung jawab atas FPJP, biarkan KPK bekerja," tambahnya.

Budi Mulya langsung memasuki mobil tahanan. Dia langsung diantar menuju Rutan yang berada di lantai bawah gedung KPK.

Meskipun baru pertama kali diperiksa sebagai tersangka setelah sekian lama ditetapkan sebagai tersangka, berkas penyidikan Budi Mulya sudah hampir selesai dan akan segera masuk ke tahap penuntutan. Hal ini salah satunya ditandai dengan sudah diperiksanya saksi ahli, yakni mantan Menko Ekuin, Kwik Kian Gie.

(kha/)


Berita Terkait