Ratusan Bungkus Bakso Asal Malaysia dan Ribuan Jamu Disita di Pontianak

Ratusan Bungkus Bakso Asal Malaysia dan Ribuan Jamu Disita di Pontianak

- detikNews
Jumat, 15 Nov 2013 15:17 WIB
Foto: Adi Saputro/detikcom
Pontianak - Tak memiliki izin edar, ratusan bungkus bakso dan jamu tradisonal asal Malaysia disita di Pontianak. Dikhawatirkan barang-barang tersebut dapat membahayakan konsumen.

Berdasarkan tulisan di kemasan, bakso itu diproduksi Kinetic Food Processing, Sdn, Bhd, Malaysia dan dikemas di Syarikat Haiyen Marine Food Kuching Sarawak Malaysia. Jumlahnya sekitar 198 bungkus. Barang tersebut ditemukan di sebuah ruko di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

"Bakso asal Malaysia ini tidak memiliki izin edar. Dicurigai mengandung bahan berbahaya seperti boraks dan formalin. Tidak aman untuk dikonsumsi," kata Kepala Balai Besar POM Pontianak, Corry Panjaitan, saat mengelar jumpa pers di kantornya, Jumat (15/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPOM juga menyita 264 dus sosis merek Ayamadu Frankfurter yang diproduksi FY Food Processing, Sdn, Bhd, Malaysia. Masing-masing dus berisi 10 bungkus. Ada juga 113 dus berisi sosis merek Valley Fresh Chicken Frankfurter, produksi HLRB Processing Sdn, Bhd, Malaysia.

"Produk makanan ilegal ini beredar luas di Pontianak, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Singkawang," ujar Corry.

Selain makanan, Corry menjelaskan BPOM juga menyita 2028 botol jamu masing-masing memiliki berat isi 600 ml merek Jamu Jawa Dwipa Cap Tawon Klanceng yang di produksi UD Putri Kinasih Banyuwangi, Jawa Timur.

"Jamu atau obat tradisional ini banyak beredar di perusahaan perkebunan kelapa sawit. Produk ini laku keras karena dianggap dapat mengobati pegal linu setelah capek bekerja," terangnya.

Obat tradisional atau jamu ini tak sepenuhnya aman dikonsumsi karena menggunakan bahan kimia seperti Fenilbutazon dan Deksametasone. Dua jenis kimia ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat merusak ginjal.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads