Ini Daud Sangadji dan massanya:
1. Rusuh karena Permohonan Ditolak MK
|
(Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
|
Permohonan diajukan oleh pasangan nomor urut 4 Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji (ManDat). MK menganggap pemungutan suara ulang telah terlaksana dengan baik dan lancar.
ManDat menduga adanya manipulasi DPT yang dilakukan oleh KPUD Provinsi Maluku selaku termohon. Hal tersebut dinilai berpengaruh signifikan terhadap hasil perhitungan suara. Tuduhan ManDat terkait adanya mobilisasi pemilih dari luar yang berpengaruh terhadap hasil suara juga tak terbukti.
Pasca pengucapan putusan tesebut, tiba-tiba terjadi kericuhan di dalam ruang sidang dan menjalar hingga di luar ruang. Kursi-kursi dilempar oleh oknum perusak yang membuat 8 anggota majelis hakim langsung diamankan polisi.
Pada pukul 18.00 WIB, Daud Sangadji dijemput di Wisma Nusantara saat sedang ngopi di kafe.
2. Diamankan Bersama Anak Buah
|
(Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
|
3. 15 Orang Diperiksa
|
(Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
|
4. 2 Orang Jadi Tersangka
|
(Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
|
5. Aksi Spontanitas
|
(Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
|
"Kami tidak bilang dalang. Kami melihat spontanitas, pada saat ketuk palu langsung terjadi (kerusuhan)," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan Atmaja di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2013).
Tatan mengatakan, penetapan 2 orang tersangka tersebut bukan karena mereka dinilai sebagai dalang. Namun karena keduanya terbukti melakukan tindakan anarkis.
6. Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
|
(Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
|
Dua orang tersangka beserta 12 orang lainnya dibawa masuk ke dalam truk polisi dari Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2013). Sementara Cawagub Maluku Daud Sangadji dibawa terpisah dengan mobil warna hitam bernopol B 8533 DU.
Halaman 2 dari 7











































