Ini Dia Cawagub Maluku Daud Sangadji dan Massa Pendukungnya

Ini Dia Cawagub Maluku Daud Sangadji dan Massa Pendukungnya

Nograhany Widhi Koesumawardani - detikNews
Jumat, 15 Nov 2013 15:08 WIB
Ini Dia Cawagub Maluku Daud Sangadji dan Massa Pendukungnya
(Foto: Nur Khafifah/detikcom)
Jakarta - Calon Wakil Gubernur Maluku Daud Sangadji dijemput aparat Polres Jakarta Pusat di Wisma Nusantara, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2013). Daud diamankan terkait kasus kerusuhan yang terjadi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan oleh pendukungnya.

Ini Daud Sangadji dan massanya:

1. Rusuh karena Permohonan Ditolak MK

(Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilgub Provinsi Maluku. MK menolak tuduhan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Permohonan diajukan oleh pasangan nomor urut 4 Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji (ManDat). MK menganggap pemungutan suara ulang telah terlaksana dengan baik dan lancar.

ManDat menduga adanya manipulasi DPT yang dilakukan oleh KPUD Provinsi Maluku selaku termohon. Hal tersebut dinilai berpengaruh signifikan terhadap hasil perhitungan suara. Tuduhan ManDat terkait adanya mobilisasi pemilih dari luar yang berpengaruh terhadap hasil suara juga tak terbukti.

Pasca pengucapan putusan tesebut, tiba-tiba terjadi kericuhan di dalam ruang sidang dan menjalar hingga di luar ruang. Kursi-kursi dilempar oleh oknum perusak yang membuat 8 anggota majelis hakim langsung diamankan polisi.

Pada pukul 18.00 WIB, Daud Sangadji dijemput di Wisma Nusantara saat sedang ngopi di kafe.

2. Diamankan Bersama Anak Buah

(Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Polisi juga mengamankan beberapa anak buah Daud Sangadji di Wisma Nusantara itu.

3. 15 Orang Diperiksa

(Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Beberapa polisi berpakaian preman mengamankan anak buah Daud Sangadji. Polisi mengatakan ada 15 orang diperiksa dalam kasus kerusuhan ini, termasuk Daud Sangadji.

4. 2 Orang Jadi Tersangka

(Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
15 Orang, termasuk Daud Sangadji, diperiksa terkait kericuhan di MK di Polres Jakarta Pusat. Dari 15 orang, 2 orang di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dua tersangka berinisial FS dan MS dikenakan pasal 170 KUHP. Keduanya terlihat dalam CCTV melakukan tindakan anarkis pasca putusan sidang sengketa Pilgub Maluku dibacakan.

5. Aksi Spontanitas

(Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Beberapa polisi berpakaian preman membawa senjata laras panjang saat melakukan penangkapan pada Daud Sangadji dan belasan anak buahnya. Polisi menilai aksi anarkis yang dilakukan para perusuh tersebut bersifat spontan.

"Kami tidak bilang dalang. Kami melihat spontanitas, pada saat ketuk palu langsung terjadi (kerusuhan)," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan Atmaja di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2013).

Tatan mengatakan, penetapan 2 orang tersangka tersebut bukan karena mereka dinilai sebagai dalang. Namun karena keduanya terbukti melakukan tindakan anarkis.

6. Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

(Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Polres Metro Jakarta Pusat melimpahkan penanganan kasus kericuhan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) ke Polda Metro Jaya. Lima belas orang yang ditangkap dalam kasus tersebut, siang ini dipindahkan ke Mapolda Metro Jaya.

Dua orang tersangka beserta 12 orang lainnya dibawa masuk ke dalam truk polisi dari Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2013). Sementara Cawagub Maluku Daud Sangadji dibawa terpisah dengan mobil warna hitam bernopol B 8533 DU.
Halaman 2 dari 7
(nwk/nrl)


Berita Terkait