Daud Sangadji: Kita Terima Putusan MK

Ricuh di MK

Daud Sangadji: Kita Terima Putusan MK

Nur Khafifah - detikNews
Jumat, 15 Nov 2013 14:58 WIB
Daud Sangadji: Kita Terima Putusan MK
Jakarta - Sidang sengketa Pilgub Maluku di Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar Kamis (15/11) kemarin berakhir ricuh. Massa tidak terima dengan putusan MK terkait Pilgub Maluku yang menolak gugatan.

Berbeda dengan massa yang membuat ricuh, Cawagub Maluku, Daud Sangadji yang merupakan penggugat, mengaku tidak kecewa dengan hasil putusan sidang tersebut.

"Enggak. Kita harus terima itu, nggak ada persoalan, kita harus jalani," ujar Daud yang memakai jaket kulit hitam ini di Mapolres Jakarta Pusat, Jl Kramat Raya, Jumat (15/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daud mengatakan, penolakan tersebut merupakan urusan MK. Sebagai warga negara yang baik, pihaknya siapp menerima konsekuensi hukum.

"Kita punya bukti cukup kuat, tapi MK bilang nggak ada," kata Daud yang diamankan polisi tadi malam.

(kff/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads