Berbeda dengan massa yang membuat ricuh, Cawagub Maluku, Daud Sangadji yang merupakan penggugat, mengaku tidak kecewa dengan hasil putusan sidang tersebut.
"Enggak. Kita harus terima itu, nggak ada persoalan, kita harus jalani," ujar Daud yang memakai jaket kulit hitam ini di Mapolres Jakarta Pusat, Jl Kramat Raya, Jumat (15/11/2013).
Daud mengatakan, penolakan tersebut merupakan urusan MK. Sebagai warga negara yang baik, pihaknya siapp menerima konsekuensi hukum.
"Kita punya bukti cukup kuat, tapi MK bilang nggak ada," kata Daud yang diamankan polisi tadi malam.
(kff/ndr)











































