Komplotan tersebut beranggotakan 4 orang. Kapolsek Tambora Kompol Deddy Tabrani mengatakan mereka telah melakukan pencurian sebanyak dua kali yakni tanggal 11 dan 12 Oktober 2013 di toko Komputer "Tibytes" di Mall Season City. Namun, pemilik toko yang bernama Franky baru mengetahui tokonya disantroni maling pada Senin 14 Oktober 2013 sekitar pukul 11.00 ketika hendak membuka tokonya.
"Komplotan tersebut beraksi di saat pemilik toko libur panjang, karena ingin mengikuti pameran di Bangka Belitung. Lalu oleh satpam mall diberitahu bahwa tokonya tidak terkunci," ujar Deddy kepada wartawan di Mall Season City, Jumat (15/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deddy mengatakan, keempat tersangka itu adalah Sopian Hadi alias Apang (34), Sanusi alias Uci (29), Saiman alias Iman (34), dan Asikin alias Ikin (34).
"Komplotan pembobol toko asal Pandeglang itu biasa melakukan aksinya di daerah pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat juga. Kemudian hasilnya dijual di Mangga Dua," ujar Deddy.
Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta. Sedangkan barang-barang yang hilang yakni, speaker, adaptor, monitor, DVD eksternal, mouse, keyboard, stik PS, flash disk, headseat, dan satu set komputer berikut monitor LCD.
"Barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik pelaku bernopol B 6851 CMI, dan motor Yamaha Mio nopol A 4178 VU, satu set speaker merek Delux type 2118, dan satu buah kunci letter T untuk membongkar tokonya," jelas Deddy.
(spt/rmd)










































