Daud Sangadji, cawagub Maluku diamankan polisi terkait kasus kericuhan di Mahkamah Konstitusi (MK). Belum diketahui apa peran Daud dalam kericuhan di MK itu. Hanya saja keterangan polisi, mereka yang mengamuk anak buah Daud.
"Kami hargai proses hukum, siap diperiksa," ujar Daud di Mapolres Jakarta Pusat, Jl Kramat Raya, Jumat (15/11/2013). Daud masih berstatus saksi.
Daud diamankan pada Kamis (15/11) malam di Wisma Nusantara, Thamrin, Jakarta. Diduga anak buah Daud yang mengamuk di MK karena tidak menerima keputusan soal Pilgub Maluku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daud dan anak buahnya dibawa dari Mapolres Jakpus ke Mapolda Metro Jaya. Kasus ini kini ditangani Polda Metro Jaya.
Kericuhan di MK terjadi dalam sidang putusan sengketa pemilihan Gubernur-Wagub Maluku pada Kamis (14/11/2013). Gugatan cagub-cawagub Herman Adrian Koedoeboen-Daud Sangadji ditolak oleh majelis hakim. Massa lantas merangsek ke ruang sidang, naik ke meja sidang, mengobrak-abrik kursi, memecahkan LCD TV bahkan mengejar hakim. Polisi menetapkan 2 tersangka dari 15 orang yang diamankan. Sekitar 10 orang lainnya sedang diburu.
(kff/ndr)










































