Kepolisian Daerah Metro Jaya siap berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) memperketat keamanan dalam sidang-sidang yang akan berlangsung. Salah satu bentuk pengetatan adalah melakukan seleksi terhadap pengunjung sidang.
"Bukan hanya polisi yang masuk ruang dalam jumlah berapa banyak dan di titik tertentu, tetapi pengunjung juga nanti disortir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/11/2013).
"Yang masuk hanya orang-orang yang melakukan gugatan, tergugat atau saksi-saksi saja," lanjut Rikwanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan MK soal mekanisme pengamanan di dalam ruang sidang. Ke depan, kemungkinan akan ada penempatan personel di dalam ruang sidang untuk menjaga berlangsungnya proses persidangan.
Hal ini, kata dia, dilakukan agar polisi bisa dengan cepat bertindak ketika melihat potensi gangguan yang ada. Sehingga, potensi gangguan dapat diantisipasi sedini mungkin agar tidak semakin merebak.
Kericuhan di MK terjadi dalam sidang putusan sengketa pemilihan Gubernur-Wagub Maluku pada Kamis (14/11/2013). Gugatan cagub-cawagub Herman Adrian Koedoeboen-Daud Sangadji ditolak oleh majelis hakim. Massa lantas merangsek ke ruang sidang, naik ke meja sidang, mengobrak-abrik kursi, bahkan mengejar hakim. Polisi menetapkan 2 tersangka. Sedang status Daud Sangadji adalah saksi.











































