Ini Nama 15 Orang yang Ditangkap dalam Kasus Kericuhan Sidang MK

Ini Nama 15 Orang yang Ditangkap dalam Kasus Kericuhan Sidang MK

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 15 Nov 2013 13:12 WIB
Ini Nama 15 Orang yang Ditangkap dalam Kasus Kericuhan Sidang MK
Jakarta - Polisi menangkap 15 orang yang diduga melakukan keributan dalam ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Penetapan status hukum mereka akan diumumkan malam ini.

"Untuk statusnya nanti sore atau malam nanti baru ditetapkan siapa saja yang jadi tersangka dan siapa yang jadi saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Empat dari 15 orang tersebut ditangkap di dalam gedung MK, Kamis (14/11) pukul 13.30 WIB kemarin. Mereka adalah;

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Maula Tuheteru
2. Kisman Sangaji alias Mandra
3. Adam Rumbalifar
4. Mohammad Salim Kilbaren S.Sos.

Sementara itu, 11 orang lainnya ditangkap di Wisma Nusantara di Hotel Pullman, pada pukul 19.00 WIB. Berikut 11 nama orang yang ditangkap di gedung Wisma Nusantara itu:

1. Paulus Noya
2. M Daud Sangadji
3. Ahmad Sopamena
4. Mansur Sangadji
5. Stenly R Titioka,SE
6. Prazky Audia BK
7. Ir. Thobyhendr J M Sahjuireka
8. Mohammad Nahwan Matdoan
9. Agung Adbul Rahmat Tamher
10. Drs Lucky Wattimury
11. Benhur G Watuibun.



(mei/lh)


Berita Terkait