BNN Tangkap Tukang Roti yang Jadi Bandar Sabu di Semarang

BNN Tangkap Tukang Roti yang Jadi Bandar Sabu di Semarang

- detikNews
Jumat, 15 Nov 2013 12:10 WIB
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu. Sang pengedar ini semula adalah pedagang roti. Ia ditangkap di Semarang usai transaksi narkotika.

"Berawal dari keinginan Toni seorang pedagang roti yang ingin mengubah nasibnya dengan mencari keuntungan lebih besar, ia menjadi seorang bandar," Kata Kepala Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto dalam jumpa pers di kantornya, Cawang, Jaktim, Jumat (15/11/2013).

Toni, si pelaku mengaku pertama kali mencoba sabu di tahun 2010. Kala itu ia membeli sabu dari seorang pengedar. Dari seorang pecandu, Toni pun melirik menjadi pengedar sabu karena keuntungan yang besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Toni sebetulnya tinggal di Solo namun penjualannya di Semarang. Akibat candu dengan sabu, bisnis rotinya pun gulung tikar karena ia lebih konsen di bisnis barang haram ini.

"Semula dalam jumlah yang tidak besar, namun akhirnya setelah sekian lama dan bisa menikmati hasil dia menerima order yang cukup besar. Kurang lebih sekitar setengah kilo atau 500 gram narkotika untuk wilayah Semarang," paparnya.

Aksi Toni terendus BNN yang langsung melakukan pengejaran ke Semarang. Pada Kamis (14/11) dini hari kemarin, setelah menerima paket sabu tersebut Toni berhasil ditangkap di salah satu hotel di Semarang.

"Pada saat penangkapan, Toni menerima sabu 500 gram dari kurir bernama Candra yang baru datang bawa sabu dari Jakarta," tuturnya.

Setelah dimintai keterangan, ternyata didapati satu lagi seseorang bernama Iwan yang merupakan kaki tangan yang ikut edarkan sabu di wilayah Semarang.

"Candra mengaku nekat jualan atau jadi kurir sabu karena dia pernah berhutang kepada Toni kurang lebih Rp 10 juta, dia merasa berhutang budi dan ikut jadi kurir sabu yang dia tahu kalau hal itu kegiatan melanggar hukum," tutur Sumirat.

Dari penangkapan itu BNN berhasil menyita barang bukti berupa sabu 500 gram, timbangan, HP 12, laptop, dan 3 kartu ATM.

"Tiga orang ini sekarang berada di BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan oleh tim penyidik BNN untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ucap Sumirat.

(bal/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads