Terjadi Pro Kontra, Turnamen Kartu Remi di Rakernas Advokat Ditunda

Terjadi Pro Kontra, Turnamen Kartu Remi di Rakernas Advokat Ditunda

- detikNews
Jumat, 15 Nov 2013 12:02 WIB
Foto: Chaidir A Tanjung/detikcom
Jakarta - Rencananya, Rakernas Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) akan diramaikan turnamen kartu song atau remi. MUI Riau mengecam keras karena dianggap unsur perjudian.

Dalam undangan AAI, Kamis (15/11/2013), disebutkan, panitia Rakernas membuka turnamen kartu remi untuk bermain song. Song merupakan permainan tradisional. Pemain mengurutkan kartu. Siapa yang paling cepat dan banyak, dia yang menang.

Peserta dipungut biaya pendaftaran Rp 1 juta. Itu sudah termasuk biaya makan dan minum yang akan diselenggarakan 22 sampai 24 Nopember di Hotel Pangeran, Pekanbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turnamen kartu remi ini akan memperebutkan total hadiah Rp 100 juta plus piala dan cinderamata dari AAI. Acara Rakernas dan pembukaan turnamen song ini disebutkan akan dibuka Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin.

Dijelaskan juga peserta turnaman kartu remi ini mengundang hakim, TNI, Polri, jaksa, anggta DPRD, panitera, PNS, BUMN, wartawan dan umum. Surat undangan itu diteken Ketua Panitia Rakernas Syamdaeng Rani dan Sekretaris Josua Hutapea.

Rencana itu mendapat reaksi keras dari MUI Riau. Menurut Ketua MUI Riau, H Mahdini, turneman kartu remi itu berbau judi. Ini karena perserta membayar dan ada hadiahnya.

"Apapun namanya, itu tetap judi karena mempertaruhkan uang dan peserta dipungut biaya," ucap Mahdini saat dihubungi wartawan.

"Saya meminta polisi untuk mencabut izin ini. Izin ini telah melegalkan perjudian atau permainan yang diimingi-imingi uang," pungkas Mahdini.

Sekretaris Panitia Rakernas AAI Josua Hutapea kepada detikcom menyebutkan, pihaknya memang akan menyelanggarakan turnamen kartu remi itu. Hanya saja rencana itu ditunda.

"Kita menunda acara turnamen kartu remi itu. Ini karena ada pro dan kontra yang terjadi. Karena itu turnamen main song ini kita tunda," kata Josua.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads