Dalam undangan AAI, Kamis (15/11/2013), disebutkan, panitia Rakernas membuka turnamen kartu remi untuk bermain song. Song merupakan permainan tradisional. Pemain mengurutkan kartu. Siapa yang paling cepat dan banyak, dia yang menang.
Peserta dipungut biaya pendaftaran Rp 1 juta. Itu sudah termasuk biaya makan dan minum yang akan diselenggarakan 22 sampai 24 Nopember di Hotel Pangeran, Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan juga peserta turnaman kartu remi ini mengundang hakim, TNI, Polri, jaksa, anggta DPRD, panitera, PNS, BUMN, wartawan dan umum. Surat undangan itu diteken Ketua Panitia Rakernas Syamdaeng Rani dan Sekretaris Josua Hutapea.
Rencana itu mendapat reaksi keras dari MUI Riau. Menurut Ketua MUI Riau, H Mahdini, turneman kartu remi itu berbau judi. Ini karena perserta membayar dan ada hadiahnya.
"Apapun namanya, itu tetap judi karena mempertaruhkan uang dan peserta dipungut biaya," ucap Mahdini saat dihubungi wartawan.
"Saya meminta polisi untuk mencabut izin ini. Izin ini telah melegalkan perjudian atau permainan yang diimingi-imingi uang," pungkas Mahdini.
Sekretaris Panitia Rakernas AAI Josua Hutapea kepada detikcom menyebutkan, pihaknya memang akan menyelanggarakan turnamen kartu remi itu. Hanya saja rencana itu ditunda.
"Kita menunda acara turnamen kartu remi itu. Ini karena ada pro dan kontra yang terjadi. Karena itu turnamen main song ini kita tunda," kata Josua.
(cha/try)