Eks Deputi Gubernur BI yang juga tersangka pemberian FPJP terhadap Bank Century, Budi Mulya mengaku siap menjalani semua proses hukum di KPK. Budi juga mengaku siap kooperatif jika hari ini akan langsung ditahan.
"Tentu saya akan kooperatif," tutur Budi di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2013).
Ini merupakan pemeriksaan pertama Budi Mulya sebagai tersangka. Budi sendiri sudah hampir setahun ditetapkan sebagai tersangka pemberian FPJP dan penentuan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkas penyidikan Budi Mulya sendiri memang sudah memasuki tahap akhir. Salah satu indikasinya adalah sudah dimulainya pemeriksaan terhadap saksi ahli.
Pekan lalu, KPK memang hari ini memanggil saksi ahli terkait kasus Century. Saksi ahli itu ialah mantan Menko Ekuin, Kwik Gian Gie.
(kha/)
