Polisi Buru 10 Orang Pelaku yang Melarikan Diri

Kasus Kericuhan Sidang MK

Polisi Buru 10 Orang Pelaku yang Melarikan Diri

- detikNews
Jumat, 15 Nov 2013 11:38 WIB
Jakarta - Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kericuhan dalam ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Selain memeriksa 13 orang lainnya sebagai saksi, polisi masih memburu 10 orang lagi yang telah melarikan diri.

"Masih ada 10-an orang yang kita kejar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan Atmaja di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2013).

Tatan mengatakan, saat ini pihaknya telah mengantongi data pelaku yang kabur itu. Mereka terekam dalam CCTV, turut terlibat dalam aksi anarkis di MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kami masih lakukan pengejaran dibantu Polda dan Polres lainnya," kata Tatan.

Menurut Tatan, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Namun pihak Polres Jakarta Pusat akan tetap membantu penanganan.

"Mungkin lebih baik ditangani Polda ya. Karena kasus ini menonjol," ujarnya.

(kff/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads