Seperti disampaikan Dishub DKI Jakarta, Jumat (15/11/2013) untuk menunjang keselamatan, kelancaran, ketertiban dan keamanan pelaksanaan kegiatan tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan pengaturan Lalu Iintas.
Berikut pengaturan lalu lintas yang dilakukan:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Pelaksanaan pekerjaan mulai dilaksanakan dari tanggal 15 November 2013 sampai dengan Desember 2013 pukul 23.00 - 05.00 WIB (Semin - Minggu), khusus hari Sabtu pekerjaan mulai pukul 23.00 04.00 WIB.
3. Diimbau kepada pengguna Jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan dan mengutamakan keselamatan di jalan.
(ndr/gah)










































