Pancing Turis Main Golf ke Batam, Imigrasi Tawarkan Visa 7 Hari

Pancing Turis Main Golf ke Batam, Imigrasi Tawarkan Visa 7 Hari

- detikNews
Jumat, 15 Nov 2013 02:20 WIB
Batam - Pulau Batam sering menjadi pintu masuk bagi warga negara asing (WNA), khususnya dari Singapura. Para turis dari negeri singa kerap berlibur ke Batam, salah satunya untuk bermain golf.

"Sebagai salah satu cara menarik orang asing berlibur seperti main golf di Batam. Bagi orang asing, dengan VoA (Visa on Arrival) 7 hari," ujar Kantor Imigrasi (Kanim) Klas IA Khusus Batam Yudi Kurniadi, di Hotel Mercure, Jl Raden Patah no 12, Nagoya, Batam.

Hal ini disampaikan Yudi saat acara tour media dengan Kehumasan dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (14/11/2013).

Visa dengan masa berlaku 7 hari itu bisa didapatkan dengan biaya US$ 10 dan minimal 4 orang. VoA 7 hari itu mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2011. Selain itu, Yudi mengatakan, ada juga VoA 30 hari yang berlaku sebagai visa kerja.

"Di Batam, Bintan, dan Karimun ini kan sekarang jadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kita juga ada VoA 30 hari untuk bekerja, harganya US$ 25," kata Yudi.

Pemerintah memberi kelonggaran VoA 7 hari itu setelah diberlakukannya UU no 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan UU no 39 tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bagi daerah Batam, Bintan dan Karimun (BBK).

(dha/tfn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads