Gelar Rakernas, Peradi akan Fokus Bahas RUU Advokat

Gelar Rakernas, Peradi akan Fokus Bahas RUU Advokat

- detikNews
Jumat, 15 Nov 2013 01:50 WIB
Jakarta - Perhimpunan Advokat Seluruh Indonesia (Peradi) menggelar Rakernas selama dua hari sejak kemarin. Rakernas digelar untuk konsolidasi Peradi dengan berbagai agenda. Dalam rakernas itu Peradi akan fokus menyikapi Rancangan Undang-undang (RUU) Advokat yang dinilai diskriminatif.

"RUU tentang Advokat, yang disusun sejumlah anggota DPR untuk mengubah UU No 18/2003 tentang Advokat dinilai ahistoris. RUU itu dianggap tidak menghargai sejarah, karena tidak mencantumkan perjuangan panjang dan kesepakatan delapan organisasi advokat untuk membentuk wadah tunggal advokat, yaitu Peradi," ujar Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi Otto Hasibuan dalam siaran pers yang diterima detikcom, Jumat (15/11/2013).

Otto melanjutkan, sejauh ini UU Advokat yang sudah ada tinggal dijalankan, dan yang dibutuhkan adalah penguatan bagi profesi advokat. Tetapi dari draft revisi RUU Advokat, Otto menganggap adanya upaya untuk membentuk wadah baru.

"Kita harus melihat sejarah, bahwa Peradi yang ada bukanlah wadah tunggal, tetapi Peradi menjalankan kewenangan tunggal seperti yang sudah diamanatkan oleh Undang-undang. Jangan lupa, proses pembentukan Peradi adalah proses yang panjang, dan itu adalah blessing. Di mana itu tidak akan terulang kembali,” kata Otto.

Ketua Pelaksana Rakernas Hendrik Jehaman, menambahkan, Peradi merupakan satu-satunya organisasi Advokat yang memiliki kewenangan yang sangat jelas. Kewenangan tersebut mencakup Pendidikan khusus profesi Advokat, Pelaksanaan Ujian Advokat, Pengangkatan Advokat dan Magang, Membentuk Kode Etik Advokat, Membentuk Dewan Kehormatan, Mengawasi Advokat, Membentuk Komisi Pengawas Advokat serta Menindak dan memberhentikan Advokat.

“Dengan kewenangan itulah Peradi menjadi organ Negara yang bersifat mandiri, yang juga menjalankan misi Negara sesuai dengan kewenangannya,” ucapnya.

Rakernas yang akan berlangsung hingga Jumat 15 Oktober diikuti lebih dari 450 peserta. Rakernas Peradi tahun ini mengangkat tema ‘Melalui Rakernas Peradi 2013 Kita Perkokoh Kedudukan Peradi Sebagai Satu-satunya Wadah Profesi Advokat’.

(rvk/tfn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads