2 Fraksi DPRD Banten Soroti Dana Hibah dan Bansos Rp 1,3 Triliun

2 Fraksi DPRD Banten Soroti Dana Hibah dan Bansos Rp 1,3 Triliun

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 19:50 WIB
Dok Detikcom
Serang - Dalam rapat RAPBD 2014, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengajukan dana hibah sebesar Rp 1,3 triliun. Hari ini, fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya. Ada 2 fraksi yang menyoroti dana tersebut.

"Meminta penjelasan gubernur mengenai belanja tidak langsung yang lebih besar daripada belanja langsung," kata Edi Mahfudin dari Fraksi Partai Hanura saat membacakan pemandangan umum di kantor DPRD Banten, Jalan Raya Syekh Nawawi Bersaudara, Kota Serang, Kamis (14/11/2013).

Fraksi Demokrat juga berpendapat serupa. Mereka mengkritisi dana tersebut. "Meminta jaminan kepada eksekutif agar hibah tersebut sesuai dengan Permendagri," tegas Machyar Musa, wakil dari Fraksi Partai Demokrat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, fraksi-fraksi lain seperti Partai Golkar, PDIP, PPP, Gerindra, dan PKB, menyatakan dapat memahami pengajuan dana hibah. Sedangkan Fraksi PKS, Amanat Reformasi Daulat Ummah (ARDU), dan Bulan Bintang Peduli Bangsa (B2PB), tidak menyinggung mengenai dana tersebut.

"Dapat memahami dan sudah layak untuk untuk dibahas lebih lanjut di Banggar DPRD Banten," kata Rahmad Saputra, anggota Fraksi Partai Golkar.

Atut tidak hadir dalam rapat paripurna ini. Posisinya digantikan Wagub Banten Rano Karno. Menurut Rano, pengajuan hibah dan bansos sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011. Kendati demikian, Rano menegaskan bila ada penyelewengan hibah dan bansos dirinya menyerukan untuk ditahan.

"Kalau ada penyelewengan, tangkap!" ujarnya kepada detikcom usai paripurna, Kamis (14/11/2013).

Hibah dan bansos di RAPBD 2014 diajukan oleh Atut, Senin (11/11) lalu. Di pos belanja tidak langsung tertulis belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp 532 miliar dan belanja hibah Rp 1,367 triliun, termasuk di dalamnya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 1,046 trilun.

Selain itu ada belanja bantuan sosial sebesar Rp 91 miliar, belanja bagi hasil kabupaten/kota Rp 1,7 triliun, belanja bantuan keuangan ke kabupaten/kota, Pemerintah Desa dan partai politik Rp 155 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 5 miliar. Dengan demikian, total belanja tidak langsung sebesar Rp 3,6 triliun.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads