"Alhamdulillah. Jelas ini sangat melegakan," kata Sekretaris Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kabupaten Semarang Eko Budi Santosa saat dihubungi detikcom melalui telepon, Kamis (14/11/2013).
Budi menjelaskan aksi bejat Sahil sempat membuat pedangdut muda di Semarang dan sekitarnya resah. Apalagi peristiwa itu terjadi berurutan, hanya berselang 2 minggu. Lokasi kejadian juga tidak berjauhan, yakni di perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sahil ditangkap setelah menjadi buron selama 2 minggu. Ayah 2 anak ini memerkosa pedangdut pada 17 Oktober dan 31 Oktober dan meninggalkan korban dalam keadaan telanjang. Barang-barang milik korban juga dirampas. Sahil yang merupakan gitaris dan pemain organ tunggal ini mencari korban lewat Facebook.
Saat ini, Sahil berada di Mapolsek Tembalang. Ia dijerat dengan pasal 285 KUHP, 365 KUHP, dan 368 KUHP tentang pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan dan atau perampasan.
(try/nrl)