"Kalau keberatan, praperadilankan saja. Jangan ngoceh terus," ujar Ruhut usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (14/11/2013).
Anggota komisi hukum DPR ini juga menilai manuver kubu Anas merupakan hal yang lumrah, mengingat status tersangka yang disandangnya. Apalagi menurut Ruhut, cepat atau lambat Anas pasti ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PPI dan kuasa hukum Anas keberatan dengan penggeledahan yang dilakukan di rumah di Duren Sawit, Jaktim. Mereka bahkan menggelar konferensi pers di tengah penggeledah yang dilakukan KPK.
Sedangkan KPK sebenarnya hendak menggeledah rumah kediaman Attiyah Laila yang tak lain adalah istri Anas. Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka Mahfud Suroso.
(fjr/lh)