"Menurut keterangan istrinya, dia diminta tandatangan slip," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim, Brigjen Arief Sulistyanto, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Slip tersebut, Arief mengatakan, sudah diisi catatan jumlah uang yang akan ditarik. Istri tersangka pun tidak mencurigai dengan penarikan yang dilakukan suaminta itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sang istri sendiri saat ini berstatus sebagai saksi. Penyidik masih terus mendalami keterangan istri tersangka tersebut guna pengembangan penyidikan.
Disinggung ancaman menjerat istri tersangka karena memberi peluang dalam kejahatan pencucian uang, Arief mengatakan pihaknya masih menyelidiki hal tersebut.
Pasalnya, dari keterangan yang diberikan ke pihak polisi, Haeril meminjam kartu identitas sang istri untuk membuka rekening di Bandung dan digunakan menampung hasil kejahatan.
"Kita dalami dulu," jawab Arief.
Aliran yang ditemukan tersebut berjumlah Rp 2,5 miliar. Hasil pengecekan, uang tersebut hanya sekali masuk dan terus keluar secara bertahap. "Yang tersisa Rp 85 ribu," kata Arief beberapa hari lalu.
Menurut Arief, berdasarkan hasil sementara penyidikan, uang diambil secara tunai dan transfer. Selain istri tersangka yang masih dirahasiakan nama dan inisialnya itu, penyidik juga memeriksa pihak bank di Bandung yang menjadi tempat penampungan sejumlah uang tersangka. Termasuk memeriksa CCTV bank.
Selain Haeril, kasus ini menyeret dua pejabat BSM lainnya, mereka adalahM Agustinus Masrie selaku Kepala Cabang Utama BSM Bogor dan Account Officer BSM Cabang Bogor John Lopulisa.
Selain itu, ada tiga pihak developer yang turut menjadi tersangka, yaitu Iyan Permana, Henhen, dan Rizki. Serta seorang notaris bernama Sri Dewi.
Polisi menyita kendaraan-kendaraan mewah dari kasus yang merugikan bank sampai Rp 59 miliar ini, yaitu Mercy E300 putih B 741 NDH, Mercy SLK 300 dua pintu kuning B 1 ADG, Toyota Vellfire putih B 1650 RL, Hummer H3 hitam B 741 FKD, Honda Jazz putih F 39 A, Honda CRV hitam F 1288 L, Honda Freed putih F 639 CW, Toyota Fortuner putih F 1030 DO, Toyota Altis hitam F 1649 DK, dan sebuah moge Honda GoldWing F6B belum bernopol. Selain juga sejumlah tanah diduga hasil kejahatan.
(ahy/lh)