Kak Seto: Pengosongan SMPN 56 Melawai Pada Hari Libur Tepat
Sabtu, 20 Nov 2004 12:57 WIB
Jakarta - Tindak pengososngan SMPN 56 Melawai dilakukan sesuai prosedur. Tanggal 17 dipilih karena siswa saat itu sedang libur dan bisa menghindari bentrokan.Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi kepada wartawan, saat jumpa pers bersama di Balaikota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Sabtu (20/11/2004).Hadir pula Kepala Pendidikan Dasar Pemda DKI Silviana Murni, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemda DKI, Catur Laswanto, Kepala Biro Hukum Pemda DKI Deded dan beberapa orang tua mantan siswa SMPN 56 Melawai."Kita sudah konsultasikan ke berbagai pihak, dan dengan berbagai pertimbangan maka dilakukan pengosongan pada tanggal 17 November itu. Karena pada hari itu sekolah sedang libur," ujar Seto.Kepala Biro Hukum Pemda DKI, Deded, menambahkan pengosongan SMPN 56 adalah bentuk penegakan hukum yang sudah direncanakan Pemda DKI sejak April 2004 lalu. Pengosongan, kata Deded, dilakukan untuk menyelamatkan aset Pemda DKI."Kita mengamankan aset Pemda dari penggunaan tanpa izin dari pihak yang tidak bertanggung jawab, dalam hal ini Nurlela dan kawan-kawan. Dan untuk menghindari kerugian yang berkepanjangan," Deded.Deden membantah, SMPN 56 Melawai dalam status quo, sesuai keputusan pengadilan. "Itu tidak benar, dari pengadilan tidak pernah ada istilah status quo," kata Deden.Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI, Silviana Murni mengungkapkan, pihaknya akan segera membuka pendaftaran bagi 95 orang siswa yang tersisa di SMPN 56 Melawai. Pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 22 November sampai 26 November 2004."Selanjutnya sampai tanggal 4 Januari 2005 akan dilakukan bridging school bagi siswa itu agar bisa beradaptasi dengan pelajaran di sekolah barunya. Tanggal 10 sampai 15 Januari 2005, akan dilakukan pemindahan siswa ke sekola pilihan mereka di manapun yang mereka mau di seluruh DKI, tanpa dipungut biaya sama sekali," ungkapnya.
(djo/)











































